LOGO SLP-P1 SMKN 1 SAWOO



LSP P-1 adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama, yaitu lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh lembaga pendidikan dan/atau pelatihan, seperti sekolah atau perguruan tinggi. Tujuan utamanya adalah untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta didik atau peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga induknya. 

Fokus pada Peserta Didik/Pelatihan:
LSP P1 berfokus pada sertifikasi kompetensi peserta didik atau peserta pelatihan dari lembaga induknya, baik itu sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pelatihan lainnya. 

Ruang Lingkup Terbatas:
Ruang lingkup lisensi LSP P1 biasanya terbatas pada skema sertifikasi yang relevan dengan program pendidikan atau pelatihan yang diselenggarakan oleh lembaga induknya. 

Contoh:
Sebuah SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang memiliki program keahlian tertentu dapat membentuk LSP P1 untuk mensertifikasi kompetensi siswanya di bidang keahlian tersebut. 

Perbedaan dengan LSP P2 dan P3:
  • LSP P2: (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua) dibentuk oleh organisasi profesi atau asosiasi untuk mensertifikasi kompetensi anggotanya. 
  • LSP P3: (Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga) merupakan lembaga sertifikasi independen yang melayani sertifikasi untuk berbagai pihak, baik individu maupun perusahaan. 
Singkatnya, LSP P1 berperan penting dalam dunia pendidikan dan pelatihan vokasi dengan menyediakan sarana bagi peserta didik untuk mendapatkan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi profesi.

MAKNA LOGO LSP P-1 SMKN 1 SAWOO PONOROGO
  • Buku Terbuka melambangkan wawasan yang terbuka. Ini berarti bahwa LSP P-1 SMKN 1 Sawoo Ponorogo terbuka terhadap ide-ide baru dan bersedia berbagi pengetahuan dengan orang lain.
  • Siluet Reog melambangkan LSP P-1 SMKN 1 Sawoo selalu menjunjung tinggi kebudayaan lokal dan sebagai penunjuk identitas kota asal yaitu Kabupaten Ponorogo.
  • Bulu Merak melambangkan keindahan, keanggunan, kebijaksanaan, dan kemuliaan.
  • Centang atau Ceklist melambangkan tim verifikasi atau validasi yang harus berprinsip kebenaran, kepastian, persetujuan, dalam penyelesaian suatu tugas atau proses. Tanda centang juga menunjukkan bahwa LSP P1 SMKN 1 Sawoo telah diverifikasi keasliannya.
  • Warna Hitam melambangkan kewibawaan dan kekuatan tekat.
  • Warna Putih melambangkan kebenaran pikiran dan tindakan.
  • Warna Janur (Hijau Kuning) melambangkan pancaran sinar kemuliaan.
  • Warna Ungu melambangkan kreatifitas yang tanpa batas.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar